Organisasi Sayap Gerindra Persoalkan RUU Pesantrean

Organisasi Sayap Gerindra Persoalkan RUU Pesantrean
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis. Foto: Humas DPR

"Sekolah Minggu, katekisasi adalah bagian dari pengajaran iman yang melekat dengan peribadatan. Intervensi negara melalui pembatasan peserta dan perizinan adalah hal yang tidak perlu. Biarkan setiap agama mengembangkan ajaran imannya dengan tetap berhati Pancasila dan berlandaskan UUD 1945," tandas Fary.(fat/jpnn)


Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan mendapat kritik dari Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News