Organisasi Sayap Gerindra Persoalkan RUU Pesantrean
Jumat, 26 Oktober 2018 – 16:30 WIB

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis. Foto: Humas DPR
"Sekolah Minggu, katekisasi adalah bagian dari pengajaran iman yang melekat dengan peribadatan. Intervensi negara melalui pembatasan peserta dan perizinan adalah hal yang tidak perlu. Biarkan setiap agama mengembangkan ajaran imannya dengan tetap berhati Pancasila dan berlandaskan UUD 1945," tandas Fary.(fat/jpnn)
Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan mendapat kritik dari Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat