Organisasi Sayap Gerindra Persoalkan RUU Pesantrean
Jumat, 26 Oktober 2018 – 16:30 WIB
"Sekolah Minggu, katekisasi adalah bagian dari pengajaran iman yang melekat dengan peribadatan. Intervensi negara melalui pembatasan peserta dan perizinan adalah hal yang tidak perlu. Biarkan setiap agama mengembangkan ajaran imannya dengan tetap berhati Pancasila dan berlandaskan UUD 1945," tandas Fary.(fat/jpnn)
Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan mendapat kritik dari Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat