Ormas Tak Boleh Bebas Tanpa Batas
Rabu, 20 Maret 2013 – 08:43 WIB

Ormas Tak Boleh Bebas Tanpa Batas
"Jika hal tersebut terjadi, naka ormas sebagai sub sistem negara seperti ban mobil terlepas dari rodanya ketika berlari kencang di jalan tol. Kalau pun mobilitu selamat, itu hanya karena mukjizat. Tapi berdasar nalar sehat, pasti terjadi kecelakaan. Nah, RUU ormas adalah jalan lurus membangun sistem negara yang sehat," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya meyakinkan kepada publik mengenai pentingnya Rancangan Undang-undang Organisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025