Ortu Bercerai, Bocah 8 Tahun Disuruh Mengemis
Jumat, 16 September 2016 – 06:26 WIB

Petugas Satpol PP Kota Tegal saat mengamankan YDP (kerudung biru), bocah delapan tahun yang dipaksa mengemis oleh orang tuanya. Foto: Radar Tegal/JPG
"Jika tidak ada orang tua yang menjemput, akan kami rehabilitasi ke PPT Puspa. Tapi, karena sudah ada orang tuanya kami hanya melakukan pembinaan," imbuhnya.(syf/adi/zul/jpg/ara/jpnn)
TEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal pada Rabu lalu (14/9) menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng). Dalam razia itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi