Ortu Bercerai, Bocah 8 Tahun Disuruh Mengemis

Ortu Bercerai, Bocah 8 Tahun Disuruh Mengemis
Petugas Satpol PP Kota Tegal saat mengamankan YDP (kerudung biru), bocah delapan tahun yang dipaksa mengemis oleh orang tuanya. Foto: Radar Tegal/JPG

"Jika tidak ada orang tua yang menjemput, akan kami rehabilitasi ke PPT Puspa. Tapi, karena sudah ada orang tuanya kami hanya melakukan pembinaan," imbuhnya.(syf/adi/zul/jpg/ara/jpnn)


TEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal pada Rabu lalu (14/9) menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng). Dalam razia itu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News