OSO Menang di MA, Ini Langkah KPU
Kamis, 01 November 2018 – 06:04 WIB
Menurut dia, bila memutuskan sendiri, KPU dikhawatirkan menyalahi hukum. ”Justru kami berhati-hati dalam mematuhi hukum. Maka, kami bertanya,” tambahnya. (byu/c11/fat)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya akan mempelajari isi putusan MA yang memenangkan gugatan Oesman Sapta Odang (OSO).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Rusak Muruah Hakim, Suhartono Dinilai Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
- Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa 2 Hakim Agung