OSO Menang di MA, Ini Langkah KPU
Kamis, 01 November 2018 – 06:04 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut dia, bila memutuskan sendiri, KPU dikhawatirkan menyalahi hukum. ”Justru kami berhati-hati dalam mematuhi hukum. Maka, kami bertanya,” tambahnya. (byu/c11/fat)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya akan mempelajari isi putusan MA yang memenangkan gugatan Oesman Sapta Odang (OSO).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan