Oso Pimpin DPD, GKR Hemas Galang Perlawanan

jpnn.com, JAKARTA - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas melakukan perlawanan atas putusan rapat paripurna DPD pada Selasa (4/4) dini hari yang menunjuk pemimpin baru di lembaga para senator itu.
Hemas menyurati Mahkamah Agung (MA) agar tidak melantik Oesman Sapta Odang sebagai ketua baru di DPD. Selain Oso -panggilan Oesman Sapta- ada pula dua wakil ketua DPD yang beru terpilih, yakni Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
Hemas menyatakan, DPD dalam sidang paripurna kemarin (3/4) telah mencabut dua peraturan tata tertib sebagaimana perintah MA. DPD lantas kembali memberlakukan Peraturan Tata Tertib No 1 Tahun 2014.
Tata tertib itu menyatakan bahwa masa jabatan pemimpin DPD berlaku hingga lima tahun. Karenanya Hemas menegaskan, tidak ada satu dasar pun bagi DPD untuk kemudian menegasikan putusan Mahkamah Agung dengan melakukan pemilihan pimpinan baru.
"Semua proses dan hasil pemilihan pimpinan DPD RI tersebut, adalah inkonstitusional dan ilegal," ujarnya dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).
Oleh karenanya, senator asal Yogyakarta itu meyakini MA tidak punya dasar melantik dan mengambil sumpah pimpinan baru DPD hasil pemilihan dini hari tadi. "Jelas bagi MA tidak akan mungkin melantik,” katanya.
Selain itu, katanya, Ketua MA Hatta Ali juga masih menjalani umrah. “Jadi saya bisa pastikan, tidak mungkin MA melantik. Siapa pun, saya menghormati. MA masih umrah dan saya anggap tadi malam (pemilihan pimpinan DPD, red) ilegal," pungkas Hemas. (dna/JPG)
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas melakukan perlawanan atas putusan rapat paripurna DPD pada Selasa (4/4) dini hari yang menunjuk pemimpin baru di lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- OSO Tegaskan Partai Hanura Mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK