Ota 17 Kali Gelar Perkara di KPK

Ota 17 Kali Gelar Perkara di KPK
Plt Wakil Ketua KPK Mas Achmad Santosa di sela-sela acara di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (2/12). (foto-sam/JPNN)
JAKARTA -- Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan balik ke markasnya untuk kembali aktif sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kasus hukumnya dihentikan. Konsekuensinya, dua pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK, Mas Achmad Santosa dan Waluyo, bakal diberhentikan dengan hormat. Bila dalam satu dua hari ini Kepres pemberhentian keduanya terbit, maka hanya dua bulan keduanya berkiprah di gedung yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta itu.

Mas Achmad atau biasa dipanggil Ota, mengaku 17 kali mengikuti gelar perkara. Setiap kali gelar perkara, ada dua kasus yang dibeber. "Jadi, selama dua bulan ini paling tidak ada 30 perkara yang ditangani," ujar Ota kepada JPNN di sela-sela acara di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (2/12). Puluhan kasus itu terpilah-pilah, ada yang kasusnya masih harus didalami dalam tingkat penyelidikan, ada yang tahap penyelidikan mau naik ke penyidikan, dan ada yang akan dilanjutkan ke penuntutan.

Selain itu, juga ikut menelaah 373 surat terkait bidang koordinasi dan supervisi, yang dipercayakan sebagai bidang kerja Ota selama di KPK. "Tidak ada waktu banyak untuk istirahat," ucap aktivis antikorupsi, yang selepas dari KPK berencana kembali mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selain dosen, Ota menyebutkan akan kembali ke United Nation Development Programme (UNDP) sebagai Senior Advisor.

Dunia pemberantasan korupsi bukanlah hal baru bagi Ota. Saat penjaringan pimpinan KPK periode II yang akhirnya memilih Antasari Azhar sebagai ketua, Ota ikut menjadi tim seleksi. Tak heran begitu melihat KPK tengah dilanda masalah, Ota langsung menerima tawaran Presiden SBY untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan. Dia sadar benar bahwa tantangan yang akan dihadapi sangat berat, ditambah ekspektasi publik terhadap KPKuntuk memperkarakan koruptor yang tetap tinggi.

JAKARTA -- Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan balik ke markasnya untuk kembali aktif sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News