Ota 17 Kali Gelar Perkara di KPK
Rabu, 02 Desember 2009 – 21:19 WIB
Plt Wakil Ketua KPK Mas Achmad Santosa di sela-sela acara di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (2/12). (foto-sam/JPNN)
"Kami yakin kedua pimpinan itu (Bibit-Chandra) tak bersalah. Kami mencoba sepenuh hati membantu keduanya. Kita patut bersyukur mereka sudah tak dinyatakan sebagai tersangka," ungkapnya. Di tengah suasana kerja yang terus disorot seperti itu, KPK tetap berusaha kerja seperti biasa. Misalnya, kasus aliran suap cek perjalanan yang dilaporkan mantan anggota DPR RI Agus Condro tak lama lagi segera masuk pengadilan. Seperti diketahui, kasus ini menjerat 4 mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 sebagai tersangka yakni Endin Aj Soefihara, Hamka Yamdhu, Dudhie Makmun Murod, dan Udju Djuhaeri. (pra,sam/JPNN)
JAKARTA -- Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan balik ke markasnya untuk kembali aktif sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo