OTK Catut Nama Kapolsek, Minta Uang Rp50 Juta untuk Bebaskan Kades Tersangka Narkoba
Senin, 15 Februari 2021 – 14:28 WIB
BACA JUGA: Bripka S dan Aipda W Bikin Malu Polri, Kasusnya Lumayan Besar, Sanksi Berat Menanti
Baca Juga:
"Kami minta masyarakat jangan mudah percaya begitu saja ada orang yang bisa membebaskan pelaku tindak pidana dengan imbalan uang, apalagi jumlahnya puluhan juta," demikian Iptu Asriadi.(antara/jpnn)
Polisi masih terus memburu pencatut nama Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi yang meminta uang Rp50 juta kepada korbannya dengan dalih membebaskan tersangka kasus narkoba, oknum kepala desa berinisial I, 46.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa