OTT di Kantor Bagian Keuangan, 10 Saksi Bakal Diperiksa
Senin, 25 Desember 2017 – 00:30 WIB
Sementara, Wakil Wali Kota Palangkara Raya Mofit Saptono Subagio menyatakan pihaknya menyerahkan masalah ini ke proses hukum.
“Kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Karena masih dalam proses penyelidikan,” tuturnya, kemarin.
Dia siap apabila diperlukan keterangannya oleh Polda Kalteng. “Saya pikir, apabila diperlukan, kenapa tidak? Konteksnya, masyarakat tunduk terhadap hukum. Apabila ada yang ingin dikonfirmasi, kenapa harus menghindar?” serunya. (ami/c1/abe)
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Bendahara Setda Kota Palangka Raya, Kalteng, segera naik ke tahap penyidikan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PDIP Palangka Raya Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota 2024
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya
- Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Palangka Raya
- Innalillahi, 5 Warga Tenggelam Akibat Banjir Kota Palangka Raya
- Banjir di Palangka Raya, 502 Warga Mengungsi, 2.613 Rumah Terendam