OTT di Kantor Bagian Keuangan, 10 Saksi Bakal Diperiksa

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Subdit Tipikor Polda Kalteng telah mendapatkan bukti-bukti yang dinilai cukup untuk bisa melanjutkan hasil operasi tangkap tangan (OOT) di Kantor Bagian Keuangan Setda Kota Palangka Raya, Kalteng, ke tahap penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Sumarto, mengungkapkan kemungkinan Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya Rojikinnor segera dipanggil pekan depan.
Sumarto menegaskan, yang diperiksa dan dimintai keterangan merupakan pihak terkait seperti Kabag Keuangan dan juga jajarannya.
Tidak menutup kemungkinan, wali kota, wakil wali kota dan sekda kota juga akan diperiksa. “Masih kami dalami (penyelidikan, Red),” katanya, Minggu (24/12).
Data dan berkas pendukung OTT Rabu (20/12) siang itu telah didapatkan. Sehingga, police line di Kantor Disperkim dan Bagian Keuangan Setda Kota dilepas.
Demikian juga dengan Bendahara Setda Kota Yahya dan juga honorer Disperkim Penyang sudah dibebaskan. Selain wajib lapor, keduanya juga akan dijadikan saksi.
“Mungkin kurang lebih 10 saksi. Tergantung kebutuhan dan kepentingan penyelidikan,” ucapnya usai apel pengamanan Natal 2017 dan pawai budaya yang digelar Polda Kalteng di Bundaran Besar.
Pihaknya juga akan mengungkapkan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan OTT Rp30 juta di Bendahara Setda Kota Palangka Raya.
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Bendahara Setda Kota Palangka Raya, Kalteng, segera naik ke tahap penyidikan.
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang