OTT KPK di Bekasi, Rahmat Effendi Masih Diperiksa, Sejumlah Uang Diamankan

OTT KPK di Bekasi, Rahmat Effendi Masih Diperiksa, Sejumlah Uang Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkarakan. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ialah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Eks Kabaharkam Polri itu mengatakan saat ini wali kota yang akrab disapa Pepen itu tengah menjalani pemeriksaan. 

"Wali kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dalam operasi senyap itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata dia.

Ghufron meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan KPK.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," jelas Nurul Ghufron. (tan/jpnn)

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sedang menjalani pemeriksaan. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Bekasi.


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News