OTT KPK Terkait Suap Perkara Kasasi Perdata
Sabtu, 13 Februari 2016 – 17:08 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dok.JPNN
jpnn.com - JAKARTA - Enam orang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan, Jumat (13/2).
Mereka adalah Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung AS, pengacara Awang, pengusaha Ikhsan, seorang staf Sumarwato, sopir Sunario dan petugas keamanan Bonaria.
Suap yang dibongkar KPK itu diduga berkaitan dengan kasasi perkara perdata. "Terkait penanganan perkara kasasi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Sabtu (13/2).
Hanya saja Agus tak menjelaskan detail kasus. Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, mungkin saja itu terkait perkara kasasi.
"Tapi yang paling tahu kronologisnya adalah KPK," ujar Suhadi saat dihubungi, Sabtu (13/2). (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Enam orang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan, Jumat (13/2). Mereka adalah Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan