OTT KPK Terkait Suap Perkara Kasasi Perdata

OTT KPK Terkait Suap Perkara Kasasi Perdata
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Enam orang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan, Jumat (13/2). 

Mereka adalah  Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung AS, pengacara Awang, pengusaha Ikhsan, seorang staf Sumarwato, sopir Sunario dan petugas keamanan Bonaria.

Suap yang dibongkar KPK itu diduga berkaitan dengan kasasi perkara perdata. "Terkait penanganan perkara kasasi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Sabtu (13/2). 

Hanya saja Agus tak menjelaskan detail kasus. Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, mungkin saja itu terkait perkara kasasi. 

"Tapi yang paling tahu kronologisnya adalah KPK," ujar Suhadi saat dihubungi, Sabtu (13/2).  (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Enam orang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan, Jumat (13/2).  Mereka adalah  Kepala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News