OTT KPK Terkait Suap Perkara Kasasi Perdata
Sabtu, 13 Februari 2016 – 17:08 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Enam orang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan, Jumat (13/2).
Mereka adalah Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung AS, pengacara Awang, pengusaha Ikhsan, seorang staf Sumarwato, sopir Sunario dan petugas keamanan Bonaria.
Suap yang dibongkar KPK itu diduga berkaitan dengan kasasi perkara perdata. "Terkait penanganan perkara kasasi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Sabtu (13/2).
Hanya saja Agus tak menjelaskan detail kasus. Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, mungkin saja itu terkait perkara kasasi.
"Tapi yang paling tahu kronologisnya adalah KPK," ujar Suhadi saat dihubungi, Sabtu (13/2). (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Enam orang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan, Jumat (13/2). Mereka adalah Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- Mendagri Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur dari Jabatan jika Ingin Ikut Pilkada
- Kakorpolairud Cek Pengamanan Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni-Merak
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan