OTT Perdana di Era Firli Bahuri, KPK Tangkap Kepala Daerah di Jatim
Selasa, 07 Januari 2020 – 23:34 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan alias OTT pada Selasa (7/1). OTT ini merupakan operasi pertama setelah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK berlaku.
"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Fikri tidak memerinci berapa orang yang diamankan dalam operasi senyap itu. Barang bukti dan kasusnya pun masih dirahasiakan KPK.
Baca Juga:
"Intinya, terkait pengadaan barang dan jasa. Informasi selengkapnya akan disampaikan besok," kata Fikri. (tan/jpnn)
KPK menggelar operasi tangkap tangan alias OTT pada Selasa (7/1). OTT ini merupakan operasi pertama setelah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK berlaku.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang