OTT Wali Kota Bekasi, KPK Kembali Amankan Seorang PNS dan Pengusaha, Ada Sejumlah Uang
Kamis, 06 Januari 2022 – 19:23 WIB

OTT KPK. Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
KPK menyebut Rahmat Effendi diduga menerima janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa dan lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.(tan/jpnn)
Jumlah orang yang diamankan KPK terkait kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bertambah. Seorang PNS dan pengusaha kembali digulung.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi