Otto Hasibuan: Jessica Harus Bebas
Rabu, 05 Oktober 2016 – 10:58 WIB
Sepanjang persidangan, JPU dan tim penasihat hukum adu bukti. JPU meyakini Jessica pembunuh Mirna. Sedangkan tim penasihat hukum maupun Jessica, menepis tuduhan dengan menghadirkan saksi maupun ahli serta alat bukti. Adu argumen dan fakta bahkan perdebatan tak jarang terjadi selama persidangan yang sudah mencapai 27 kali sejak Juni 2016 itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jessica Kumala Wongso akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Masih Buru Satu Pelaku Pembunuhan Remaja di Kudus
- Chaowalit Buronan Bandar Narkoba Asal Thailand Ditangkap di Bali
- Polisi Tembak Pencuri TBS, Pelaku Tewas, Kombes Erlan Munaji Beber Kronologi
- Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong di Bali, Bali Associates Dukung Penegakan Hukum
- Begal Sadis di Medan Ini Ditangkap Polisi, Lihat Kakinya
- Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakarta Barat Terancam Jadi Tersangka