Otto Hasibuan: Jessica Harus Bebas
Rabu, 05 Oktober 2016 – 10:58 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto: dok/JPNN.com
Sepanjang persidangan, JPU dan tim penasihat hukum adu bukti. JPU meyakini Jessica pembunuh Mirna. Sedangkan tim penasihat hukum maupun Jessica, menepis tuduhan dengan menghadirkan saksi maupun ahli serta alat bukti. Adu argumen dan fakta bahkan perdebatan tak jarang terjadi selama persidangan yang sudah mencapai 27 kali sejak Juni 2016 itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jessica Kumala Wongso akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang