Otto Hasibuan Lampirkan 3 Ribu Lembar Pleidoi dalam Sidang

jpnn.com - JAKARTA - Otto Hasibuan Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso mengemukakan alasan mengapa pihaknya memiliki 3.000 lembar pleidoi dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin.
Menurut Otto, hal itu untuk mempertegas bahwa kliennya tidak bersalah. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) dalam mendakwakan kliennya tidak berdasarkan bukti dan keterangan saksi.
"Justru karena tuntutannya melebar tidak fokus, tidak ada bukti, sehingga harus kami tanggapi," kata dia saat dihubungi, Senin (17/10).
Otto lantas tertawa kecil saat ditanya bahwa JPU beranggapan penasihat hukum mengulang-ulang keterangan saksi ahli dalam pleidoi.
Otto beranggapan, pleidoi disusun untuk pembelaan terdakwa atas dakwaan JPU. Sehingga, ketika terdakwa didakwakan tanpa bukti dan saksi yang jelas, maka patutlah penasihat hukum menyusun pleidoi ribuan lembar.
"Karena (tuntutan) yang melebar itu, kita terpaksa bikin fokus. Jadi sampai 3000 lembar (pleidoi) kami buat," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Otto Hasibuan Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso mengemukakan alasan mengapa pihaknya memiliki 3.000 lembar pleidoi dalam sidang perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman