Otto Hasibuan: Peradi Bahas Isu Strategis dalam Rakernas di Batam

jpnn.com, BATAM - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan menggelar rapat kerja nasional (rakernas) di Batam pada 12-13 Desember 2022.
Menurut Otto, dalam rakernas itu mereka membahas sejumlah isu strategis berkaitan dengan advokat.
"Membahas berbagai hal, mulai evaluasi program-program kerja sampai pada pembahasan isu-isu strategis yang mengemuka dalam dunia advokat, seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perjuangan single bar, dan lain-lain," kata Otto dikutip dari Antara, Selasa (13/12).
Dia menyebut Peradi selaku wadah tunggal sesuai UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 terus memperjuangkan single bar tersebut.
Menurutnya wadah tunggal merupakan sebuah keharusan karena amanat undang-undang.
Kemudian, isu lainnya terkait soal Putusan MK No.91/PUU/2022 yang membatasi masa kepemimpinan organisasi advokat maksimal dua periode, baik secara berturut-turut atau tidak. Hal itu memperumit persoalan yang dihadapi advokat.
Dia menilai isu-isu dalam dunia advokat tersebut penting menjadi perhatian untuk mempertahankan keberlangsungan organisasi advokat sebagai organ mandiri dan independen.
Pada rakernas, hal-hal tersebut dibahas dalam diskusi bertajuk “Tinjauan Akademis terhadap Putusan MK No. 91/PUU/2022” yang menghadirkan Guru Besar Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Prof Gayus Lumbuun, dan Dosen Hukum Tata Negara dan Konstitusi, Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Dr Fahri Bachmid sebagai narasumber.
Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan menggelar rakernas di Batam. Dalam kegiatan itu, Peradi membahas isu strategis berkaitan dengan adviokat.
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru