Otto Hasibuan: Peradi Bahas Isu Strategis dalam Rakernas di Batam
jpnn.com, BATAM - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan menggelar rapat kerja nasional (rakernas) di Batam pada 12-13 Desember 2022.
Menurut Otto, dalam rakernas itu mereka membahas sejumlah isu strategis berkaitan dengan advokat.
"Membahas berbagai hal, mulai evaluasi program-program kerja sampai pada pembahasan isu-isu strategis yang mengemuka dalam dunia advokat, seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perjuangan single bar, dan lain-lain," kata Otto dikutip dari Antara, Selasa (13/12).
Dia menyebut Peradi selaku wadah tunggal sesuai UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 terus memperjuangkan single bar tersebut.
Menurutnya wadah tunggal merupakan sebuah keharusan karena amanat undang-undang.
Kemudian, isu lainnya terkait soal Putusan MK No.91/PUU/2022 yang membatasi masa kepemimpinan organisasi advokat maksimal dua periode, baik secara berturut-turut atau tidak. Hal itu memperumit persoalan yang dihadapi advokat.
Dia menilai isu-isu dalam dunia advokat tersebut penting menjadi perhatian untuk mempertahankan keberlangsungan organisasi advokat sebagai organ mandiri dan independen.
Pada rakernas, hal-hal tersebut dibahas dalam diskusi bertajuk “Tinjauan Akademis terhadap Putusan MK No. 91/PUU/2022” yang menghadirkan Guru Besar Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Prof Gayus Lumbuun, dan Dosen Hukum Tata Negara dan Konstitusi, Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Dr Fahri Bachmid sebagai narasumber.
Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan menggelar rakernas di Batam. Dalam kegiatan itu, Peradi membahas isu strategis berkaitan dengan adviokat.
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis
- PKPA Peradi Jakbar Berkomitmen Ciptakan Advokat Terbaik di Indonesia
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo