Otto Hasibuan Tegaskan Single Bar Lebih Baik Ketimbang Sistem Lainnya

Otto Hasibuan Tegaskan Single Bar Lebih Baik Ketimbang Sistem Lainnya
Otto Hasibuan. Foto: dok.JPNN.com

Dengan demikian, ketika Indonesia membuat Undang-Undang (UU) Advokat, memutuskan menganut wadah tunggal organisasi advokat. Tujuan utamanya yakni meningkatkan kualitas advokat dan melindungi para pencari keadilan.

‎"Oleh karena itu, ketika Undang-Undang Advokat ini dibuat di DPR pada 2003, maka tidak ada satu pun peserta dari DPR yang mempersoalkan tentang sistem single bar yang dibentuk itu," ungkapnya. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Otto Hasibuan mengatakan wadah tunggal organiasi advokat atau single bar sebagai sistem terbaik dibandingkan sistem lainnya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News