Otto Pertanyakan Lokasi Penyimpanan Es Kopi Vietnamese

Otto Pertanyakan Lokasi Penyimpanan Es Kopi Vietnamese
Es kopi Vietnamese. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Penuangan kopi ini menjadi kesimpangsiuran dalam BAP. Setiap tindakan harus di-BAP, demi proses hukum. Ini untuk menghindari penyalahgunaan wewenang," kata dia.

Mudzakkir menilai bahwa BAP merupakan produk hukum yang menunjukkan tindakan penyidik dalam menyidiki sebuah kasus. 

Sebab, Peraturan Kapolri (Perkap) mewajibkan hal tersebut demi menghindari adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan.

"Supaya siapapun pelakunya juga terjamin hak-hak hukumnya. Kalau ada seperti itu, diragukan. Kalau oleh laboratorium, saya masih terima. Tapi kalau menjustifikasi ialah sudah dipindah lebih dulu karena lupa, maka ditulis saja maaf saya lupa," kata dia.

"Namun dengan BAP yang disebutkan ini, penguasaan barang bukti sudah di laboratorium, tapi diubah paksa oleh organisasi yang sama di polisi. Berita acara dibuat untuk mengesahkan tindakan. Apalagi kalau yang berbuat adalah polisi," tandas Mudzakkir. (Mg4/jpnn)

JAKARTA - Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso mempertanyakan lokasi penempatan sampel es kopi Vietnamese saat tanggal 7 Januari, satu hari setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News