Otto Pertanyakan Lokasi Penyimpanan Es Kopi Vietnamese

"Penuangan kopi ini menjadi kesimpangsiuran dalam BAP. Setiap tindakan harus di-BAP, demi proses hukum. Ini untuk menghindari penyalahgunaan wewenang," kata dia.
Mudzakkir menilai bahwa BAP merupakan produk hukum yang menunjukkan tindakan penyidik dalam menyidiki sebuah kasus.
Sebab, Peraturan Kapolri (Perkap) mewajibkan hal tersebut demi menghindari adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan.
"Supaya siapapun pelakunya juga terjamin hak-hak hukumnya. Kalau ada seperti itu, diragukan. Kalau oleh laboratorium, saya masih terima. Tapi kalau menjustifikasi ialah sudah dipindah lebih dulu karena lupa, maka ditulis saja maaf saya lupa," kata dia.
"Namun dengan BAP yang disebutkan ini, penguasaan barang bukti sudah di laboratorium, tapi diubah paksa oleh organisasi yang sama di polisi. Berita acara dibuat untuk mengesahkan tindakan. Apalagi kalau yang berbuat adalah polisi," tandas Mudzakkir. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso mempertanyakan lokasi penempatan sampel es kopi Vietnamese saat tanggal 7 Januari, satu hari setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu