P1 Demo Lagi 2 Maret Tuntut SK PPPK Guru April atau Mendikbudristek Mundur, Jangan Disepelekan!

2. Segera terbitkan NIP dan SK PPPK untuk prioritas satu (P1) sesuai PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.
Setelah itu baru lanjut P2, P3, dan P4.
3. SK kan P1 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.02/2022, yakni mulai April 2023 ditambah tunjangan melekat.
"Kami menuntut SK PPPK dari P1 sesuai dana alokasi umum (DAU), yaitu April 2023," tegas Kang Baden yang akan memimpin langsung aksi damai ini.
Dia menegaskan terkait SK hanya dua pilihan, yaitu terbitkan bulan April atau Mendikbudristek Nadiem Makarim mundur karena dinilai gagal mengantarkan guru P1 jadi PPPK sesuai jadwal yang sudah disepakati pada Oktober 2022.
Ketua FPPPK sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani mengenai audiensi untuk jadwal pengumuman PPPK guru. Oleh Dirjen GTK dikatakan tidak perlu lagi, karena kalau sudah saatnya akan diumumkan.
FPPPK juga sudah berkoordinasi dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, H. Dadeng Wahyudi dan mendukung rencana aksi damai.
Haji Dadeng mendorong percepatan SK PPPK dan terhitung mulai tanggal (TMT) mengingat Kabupaten Bogor sudah siap menganggarkan 14 bulan gaji.
Pengumuman belum jelas, massa P1 akan demo lagi 2 Maret, menuntut SK PPPK Guru 2022 terbit April atau Mendikbudristek mundur.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK