P2TP3A Terima Laporan Perselingkuhan
Rabu, 18 April 2012 – 14:48 WIB
TARAKAN – Dalam seminggu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP3A) Tarakan bisa menerima 3 laporan keluhan dari masyarakat, baik tentang kasus rumah tangga maupun pribadi yang melibatkan anak-anak.
Ketua P2TP3A Tarakan, Hj. Yetti Soebagio mengatakan, khusus kasus rumah tangga, biasanya keluhan yang disampaikan berawal dari tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perselingkuhan (utamanya indikasi adanya wanita idaman lain (WIL) dari seorang suami).
“Kalau kasus yang melibatkan WIL atau perselingkuhan, penyebabnya bisa pengaruh psikologis pasangan, ekonomi, pernikahan dini dan lainnya,” ungkap Hj Yetti Soebagio kepada Radar Tarakan (JPNN Group).
Khusus kasus perselingkuhan, P2TP3A sudah dipercaya menangani sekira 10 kasus yang didominasi indikasi adanya WIL dari suami. “Untuk menanganinya, kami melakukan pendekatan kekeluargaan, sementara jalur hukum nomor kesekian setelah proses kekeluargaan tidak mampu merapatkan kembali pasangan suami-istri tersebut,” kata mantan anggota DPRD Tarakan itu.
TARAKAN – Dalam seminggu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP3A) Tarakan bisa menerima 3 laporan keluhan
BERITA TERKAIT
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari