P2TP3A Terima Laporan Perselingkuhan
Rabu, 18 April 2012 – 14:48 WIB

P2TP3A Terima Laporan Perselingkuhan
TARAKAN – Dalam seminggu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP3A) Tarakan bisa menerima 3 laporan keluhan dari masyarakat, baik tentang kasus rumah tangga maupun pribadi yang melibatkan anak-anak.
Ketua P2TP3A Tarakan, Hj. Yetti Soebagio mengatakan, khusus kasus rumah tangga, biasanya keluhan yang disampaikan berawal dari tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perselingkuhan (utamanya indikasi adanya wanita idaman lain (WIL) dari seorang suami).
“Kalau kasus yang melibatkan WIL atau perselingkuhan, penyebabnya bisa pengaruh psikologis pasangan, ekonomi, pernikahan dini dan lainnya,” ungkap Hj Yetti Soebagio kepada Radar Tarakan (JPNN Group).
Khusus kasus perselingkuhan, P2TP3A sudah dipercaya menangani sekira 10 kasus yang didominasi indikasi adanya WIL dari suami. “Untuk menanganinya, kami melakukan pendekatan kekeluargaan, sementara jalur hukum nomor kesekian setelah proses kekeluargaan tidak mampu merapatkan kembali pasangan suami-istri tersebut,” kata mantan anggota DPRD Tarakan itu.
TARAKAN – Dalam seminggu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP3A) Tarakan bisa menerima 3 laporan keluhan
BERITA TERKAIT
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya