PA 212 Ancam Polisikan Arteria Dahlan, Ini Alasannya

PA 212 Ancam Polisikan Arteria Dahlan, Ini Alasannya
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, Rabu (20/1/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Arteria sebelumnya mengkritik seorang kajati memakai bahasa Sunda dalam rapat. Dia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat kajati tersebut saat rapat kerja Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

Atas kejadian ini, Arteria sudah meminta maaf. Namun ucapannya itu sudah membuat warga Sunda marah dan melaporkannya ke polisi.

Arteria dilaporkan dengan Pasal Perbuatan Tidak Menyenangkan, dan dianggap telah melanggar pemeliharaan bahasa daerah, yang dilindungi oleh undang-undang.(cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Novel Bamukmin menyebut pihak PA 212 di daerah bisa melaporkan Arteria Dahlan. Pemicunya karena tersinggung ucapan mengkritik jaksa berbahasa Sunda saat rapat.


Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News