PA 212 Minta Jokowi Lindungi Habib Rizieq

jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menagih janji Presiden Joko Widodo untuk menghentikan semua kasus yang menjerat ulama dan aktivis 212. Terutama kasus Habib Rizieq
Penagihan janji itu disampaikan saat pertemuan PA 212 dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/4).
"Kami menagih janji presiden agar betul-betul selesaikan masalah ulama," kata Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/4).
Dia mengatakan, salah satu janji yang ditagih adalah soal penyelesaian kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Menurut dia, Habib Rizieq sampai sekarang tidak bisa pulang karena tidak ada jaminan keamanan dan kasusnya tuntas.
"Jadi, bagaimana dia pulang dengan aman, jangan dikriminalisasi dong. Itu yang kami tagih kepada presiden," ungkapnya.
Dia mengatakan, persoalan Habib Rizieq memang menjadi bagian yang harus diselesaikan oleh pemerintah.
"Jangan diambang-ambangin begini. Mau Pemilu, mau apa, nanti kepentingannya lain lagu, susah jadinya," jelasnya.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 menagih janji Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus yang menjerat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi