Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Yogyakarta Digerebek Bareskrim Polri

Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Yogyakarta Digerebek Bareskrim Polri
Rumah produksi narkoba berkedok cairan Happy Water dan keripik pisang di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Foto: ANTARA/Hery Sidik

jpnn.com, BANTUL - Bareskrim Polri menggerebek sebuah pabrik keripik pisang narkoba di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Barang terlarang tersebut diolah menjadi bumbu untuk keripik pisang.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pabrik tersebut sudah berjalan sekitar sebulan sebelum diungkap polisi.

"Para pelaku ini sudah mendirikan pabrik rumahan pembuatan narkoba ini sekitar satu bulan dan dipasarkan melalui media sosial," kata Wahyu Widada dalam konferensi pers di Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat.

Meski sudah memproduksi narkoba berkedok cairan Happy Water dan keripik pisang itu selama sebulan, produsen barang haram tersebut tidak langsung menjual produk tersebut.

"Ada prosesnya, karena dalam uji coba yang mereka lakukan juga ada yang berhasil, ada yang gagal; dan ternyata saat mereka melakukan pengiriman ke wilayah Cimanggis, Depok, itu bisa kami ungkap," jelas Wahyu. 

Dalam penjualan cairan Happy Water dan keripik pisang narkoba di media sosial itu juga sudah tertera harga jual produk-produk tersebut.

Happy Water dijual dengan harga Rp1,2 juta, sedangkan keripik pisang dibuat dalam berbagai kemasan, mulai dari 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram, hingga 500 gram, dengan harga bervariasi antara Rp1,5 sampai Rp6 juta.

Wahyu menyebutkan total barang bukti yang diamankan polisi dari pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut terdapat 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol Happy Water.

Bareskrim Polri menggerebek sebuah pabrik keripik pisang narkoba di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News