Pabrik Pupuk Palsu di Lampung Selatan Digerebek Polisi, Barang Buktinya Banyak Banget

Pabrik Pupuk Palsu di Lampung Selatan Digerebek Polisi, Barang Buktinya Banyak Banget
Barang bukti pupuk ilegal alias palsu. ANTARA/HO

jpnn.com, KALIANDA - Pabrik pembuat pupuk palsu di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan digerebek polisi.

Dalam operasi itu, polisi menyita 45 ton pupuk palsu jenis TSP merek Mahkota Fertilizer dan pupuk KCL merek Daun Sawit.

Menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, penggerebekan awalnya dilakukan di sebuah gudang yang diduga tempat pembuatan pupuk palsu di Desa Taman Agung.

"Kami menemukan dua orang yang melakukan pembuatan pupuk palsu, lalu dilanjutkan menuju ke gudangnya di Desa Tajimalela, Kalianda," ujar AKBP Edwin di Kalianda, Kamis (20/10).

Saat itu polisi menangkap pelaku FR (24) warga Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, AC (44) warga Karawang, Jawa Barat, serta AS masih dalam pengejaran.

Setelah menggeledah lokasi itu, polisi melanjutkan penggerebekan ke daerah Gotongroyong, Gunung Sugih, Lampung Tengah yang merupakan pabrik besarnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku membuat pupuk palsu dengan mencampur bahan berupa kapur pertanian, garam, dan pewarna merah.

Bahan-bahan itu lalu dicampur dan digiling sampai halus dan dimasukkan ke dalam karung pupuk KCL merek Mahkota Fertilizer dan Daun Sawit.

Polisi menggerebek gudang dan pabrik pupuk palsu untuk kelapa sawit di Lampung Selatan. Puluhan ton barang bukti disita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News