Pabrik Rumahan di Bandung Digerebek Polisi, Garpu Tak Berkutik

Pabrik Rumahan di Bandung Digerebek Polisi, Garpu Tak Berkutik
Polisi mengecek barang bukti pabrik rumahan produksi sabu di Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Pabrik rumahan di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek polisi.

Pabrik rumahan itu diduga hendak dibuat sebagai tempat peracikan sabu untuk diedarkan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dari penggerebekan itu, tersangka berinisial CR alias Garpu ditangkap.

Menurut Kusworo, pabrik rumahan untuk narkoba itu baru dibuat delapan hari sebelum Garpu akhirnya ditangkap pada Kamis.

"Kami estimasi bahwa ini nantinya akan dia jual, tentunya dengan metode penyelidikan kami untuk bisa mengetahui target penjualan yang bersangkutan akan dijual ke mana," ujar Kusworo di lokasi penggerebekan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dari penggerebekan itu, menurut dia, polisi menyita tiga ons sabu yang diproduksi oleh Garpu.

Kusworo menjelaskan Garpu merupakan warga yang pernah tinggal di Ciwidey.

Namun, pada 2021, Garpu pindah ke Bali untuk bekerja di sebuah klub malam dan di sebuah proyek.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dari penggerebekan pabrik rumahan itu, tersangka berinisial CR alias Garpu ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News