11 Kilogram Ganja Masuk Padang, Termasuk Sabu-Sabu

11 Kilogram Ganja Masuk Padang, Termasuk Sabu-Sabu
Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menangkap dua pelaku beserta barang bukti pada Senin (16/1). ANTARA/HO-Polresta Padang

jpnn.com, PADANG - Polresta Padang, Sumatera Barat, menyita sebelas kilogram ganja siap edar dari tangan pengedar.

Pelaku berinisial Z alias Muncak ditangkap pada Senin (16/1) sore.

"Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti narkoba berupa ganja kering siap edar dan sabu-sabu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, Rabu.

Dia mengatakan penangkapan pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dilakukan di pinggir Jalan Anak Air, Batipuh Panjang, Koto Tangah, Kota Padang.

Namun, katanya, penangkapan ini baru dirilis kepada media pada Rabu karena masih dalam pengembangan kasus dan mencari pelaku lainnya.

Penangkapan Z dilakukan polisi berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi penangkapan, kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan akhirnya petugas mengidentifikasi dan memastikan keberadaan pelaku Muncak sehingga dilakukan penangkapan oleh Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang yang dipimpin Kepala Unit Operasional Ipda Mifrazoni.

Selain narkoba jenis ganja, katanya, polisi mengamankan barang bukti lain berupa empat paket sabu-sabu yang didapatkan dari penggeledahan pelaku.

Bawa ganja dan sabu-sabu, Muncak serta Alfinas diringkus di Padang, Sumatera Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News