Home Industry Sabu-Sabu di Ciwidey Bandung Digerebek Polisi, Garpu Ditangkap

Home Industry Sabu-Sabu di Ciwidey Bandung Digerebek Polisi, Garpu Ditangkap
Polisi mengecek barang bukti pabrik rumahan produksi sabu di Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com - BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung menggerebek pabrik rumahan atau home industry sabu-sabu di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sabu-sabu yang diproduksi pabrik rumahan itu diduga hendak dieadarkan kepada masyarakat.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap seorang tersangka CR alias Garpu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pabrik rumahan narkoba itu baru dibuat delapan hari sebelum Garpu akhirnya ditangkap pada Kamis ini.

"Kami estimasi bahwa ini nantinya akan dia jual, tentunya dengan metode penyelidikan kami untuk bisa mengetahui target penjualan yang bersangkutan akan dijual ke mana," kata Kusworo di lokasi penggerebekan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/1).

Dia menambahkan dari penggerebekan itu polisi menyita tiga ons sabu-sabu yang diproduksi oleh Garpu.

Menurutnya, sabu-sabu yang disita itu belum sempat diedarkan oleh Garpu.

Kusworo menjelaskan, Garpu merupakan warga yang pernah tinggal di Ciwidey.

Pabrik rumahan sabu-sabu di Ciwidey, Bandung, digerebek polisi. Dari penggerebekan, polisi menangkap tersangka bernama Garpu, dan menyita barang bukti sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News