Home Industry Sabu-Sabu di Ciwidey Bandung Digerebek Polisi, Garpu Ditangkap

Home Industry Sabu-Sabu di Ciwidey Bandung Digerebek Polisi, Garpu Ditangkap
Polisi mengecek barang bukti pabrik rumahan produksi sabu di Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Namun, pada 2021, Garpu pindah ke Bali untuk bekerja di salah satu klub malam dan di sebuah proyek.

Garpu kemudian kembali ke Bandung pada Januari 2023 ini. Setelah tiba di Bandung, Garpy langsung memesan barang-barang untuk kebutuhan produksi sabu-sabu tersebut di hari pertama.

Kemudian, kata Kusworo, barang-barang yang dipesan itu datang di hari keempat. 

Lalu, pada hari kelima dan keenam, Garpu mulai meracik bahan-bahan yang telah dibelinya itu untuk dibuat menjadi sabu-sabu

"Bahan-bahan ini dia dapat dari rekannya waktu di Bali dan dipadukan CR belajar membuat sabu di internet," kata Kusworo.

Dengan ditangkapnya Garpu, dia menegaskan kepada masyarakat agar tidak sekali-kali mencoba untuk membuat barang terlarang itu.

Karena upaya coba-coba membuat sabu-sabu pun tetap terancam pidana.

Polisi menjerat tersangka ini dengan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, Pasal 113 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1, dan Pasal 129 Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal, yakni pidana mati. (antara/jpnn)

Pabrik rumahan sabu-sabu di Ciwidey, Bandung, digerebek polisi. Dari penggerebekan, polisi menangkap tersangka bernama Garpu, dan menyita barang bukti sabu-sabu


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News