Pacu Asuransi Syariah, Bu Menkeu Pengin Indonesia Meratifikasi Protokol ASEAN
Senin, 05 Oktober 2020 – 13:38 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com
Hal tersebut sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan PP Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 14 tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Perasuransian.(antara/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani meyakini ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS akan membuat industri asuransi syariah di Tanah Air berpeluang berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Begini Kunci Jasindo Mencetak Kinerja Positif dan Perluas Pasar Asuransi
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Sarana Prasarana