Pacu Asuransi Syariah, Bu Menkeu Pengin Indonesia Meratifikasi Protokol ASEAN
Senin, 05 Oktober 2020 – 13:38 WIB
Hal tersebut sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan PP Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 14 tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Perasuransian.(antara/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani meyakini ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS akan membuat industri asuransi syariah di Tanah Air berpeluang berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-35, BRI Insurance Melesat Dahsyat
- Sukses, Aset yang Dikelola Wealth Management BRI Tumbuh 21% Kuartal I 2024
- Sri Mulyani Ungkapkan Rasa Duka untuk Kepergian Babe Cabita
- Diikuti 500 Peserta, Adira Finance Kembali Gelar Mudik Gratis
- Para Menteri Keuangan ASEAN Sepakati Visi Single Window
- Gandeng Shopee, AFF Kumpulkan Klub-Klub Terbaik Asia Tenggara dalam Shopee Cup Cup Asean Club Championship