Pagar Betis DIJ Desak Hapus Penetapan
Kamis, 29 Desember 2011 – 07:42 WIB

Pagar Betis DIJ Desak Hapus Penetapan
JAKARTA – Jelang akhir tahun ini, konstalasi perpolitikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memanas. Kalangan pendukung Pilkada Jogjakarta yang menamakan diri Paguyuban Rakyat Jogja Bersatu untuk Demokrasi (Pagar Betis) mendesak pemerintah pusat agar penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono sebagai Gubernur DIY dihapus. Toh, fakta sejarah pun juga sudah mengungkap bahwa memang penetapan itu tidak pernah terjadi di Yogyakarta. “Fakta lainnya, Sri Sultan pernah tidak menjabat Gubernur selama 10 tahun dari 1988-1998 karena Gubernur dijabat Paku Alam VIII menggantikan HB IX. Jadi DIY pernah dipimpin gubernur yang bukan sultan,” bebernya.
“Penetapan hanya akan menimbulkan kerumitan di kemudian hari pasca Sri Sultan HB X karena berdasarkan sejarah, suksesi Keraton Jogjakarta tidak pernah mulus dan tidak ada aturan bakunya. Lebih banyak karena intervensi Belanda,” kata Koordinator Pagar Betis Andrei untuk Wilayah Jakarta, Rabu (28/12).
Sistem penetapan, lanjut Andrei, tidak sesuai dengan fakta sejarah yang terjadi dalam setiap suksesi pemerintahan di Propinsi DIY. Toh, pada tahun 1998, terjadi Pemilihan Gubernur DI Jogjakarta melalui DPRD dengan dua calon, yakni Alfian Darmawan dan Sri Sultan HB X. Saat itu, Sri Sultan unggul dengan perolehan suara 10 lawan 4.
Baca Juga:
JAKARTA – Jelang akhir tahun ini, konstalasi perpolitikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memanas. Kalangan pendukung Pilkada Jogjakarta
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini