Pagi Kenalan, Sore Jadian, Remaja Langsung Begituan
Rabu, 27 Juni 2018 – 13:38 WIB
SA dijerat pasal UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara. (edw/san/k11)
Sephia (bukan nama sebenarnya) kaget bukan kepalang saat mendengar pengakuan putrinya, Kembang (14, nama samaran), yang sudah dicabuli oleh SA (16).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda