Pagu Anggaran Kemendagri, DKPP, dan BPIP pada 2023 Disetujui DPR

Pagu Anggaran Kemendagri, DKPP, dan BPIP pada 2023 Disetujui DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dan anggotanya menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri dan DKPP. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2023 sebesar Rp 2,98 triliun. Termasuk pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Rp 26,1 miliar, kemudian ditetapkan sebagai pagu definitif Kemendagri pada 2023. 

Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang

Menurut Junimart, pengalokasian anggaran per program dari pagu definitif yang disetujui Komisi II adalah program pembinaan politik dan pemerintahan umum Rp 197 miliar, program tata kelola kependudukan Rp 523,51 miliar, program pembinaan kapasitas pemerintah dan daerah dan desa Rp 357,48 miliar, serta program dukungan manajemen Rp 1,90 triliun.

‘’Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri Rp 1,19 triliun. Termasuk usulan tambahan anggaran DKPP Rp 7,2 miliar,” ujar Junimart saat memimpin rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9). 

Dia juga meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut.

Lalu, ditambahkan ke dalam pagu alokasi anggaran Kemendagri pada 2023 melalui pembahasan di Banggar DPR RI.

Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran BNPP Rp 248,5 miliar untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran BNPP pada 2023 dengan pengalokasian anggaran per program.

Misalnya, program dukungan manajemen Rp 205,75 miliar serta pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan Rp 42,75 miliar.

Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemendagri, DKPP, dan BPIP pada 2023

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News