Pajak BBG Turun 2,5 Persen
Kamis, 27 Desember 2012 – 11:16 WIB

Pajak BBG Turun 2,5 Persen
Pemberlakuan PBBKB untuk BBG sebesar 5 persen ini, kata Muhar, kemungkinan dilaksanakan awal tahun 2013 mendatang. “Kalau bisa nanti diharapkan berlaku Januari nanti. Namun, akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Gubernur Sumsel,” katanya.
Baca Juga:
Sejauh ini, beber Muhar, pihaknya telah menyebar 400 converter kit kepada kendaraan Pemerintah dan juga umum. “Itu akan dipasangkan secara gratis dan dikelola PT Autogas yang mendapatkan tender untuk memasangkan Converter Kit."
Untuk yang ingin memasang Converter Kit tersebut, kata Muhar, dapat langsung menghubungi PT Autogas. “Sejauh ini sudah terbagi 80 persen dan semuanya akan habis 400 persen lagi dan ada kemungkinan untuk bertambah lagi,” bebernya.
Diketahui, Pemerintah Pusat berencana membagikan Converter Kit dan membangun fasilitas pendukung berupa SPBG dan bengkel dalam mendukung program pemanfaatan BBG untuk transportasi di beberapa provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan termasuk juga Sumatera Selatan.
PALEMBANG – Menindaklanjuti keputusan Menteri ESDM, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana akan menurunkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya