Pajak Kehilangan Muka

Oleh: Dahlan Iskan

Pajak Kehilangan Muka
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Ricardo

Toh aman-aman saja di DPR. Langsung disahkan. Pun dengan proses yang mengalahkan afdruk kilat.

Mengapa kali ini beda?

Mungkin sekarang sudah lebih dekat ke Pemilu dan pemilihan presiden. Mungkin pula karena Covid-19 sudah kurang menakutkan lagi. Mungkin kadar kedaruratan sudah dianggap rendah.

Mungkin pula karena para ketua umum mereka belum dipanggil. Belum dapat info resmi. Belum diajak lirik-lirikan mata. Belum juga dapat yang lain-lain.

Yang juga mungkin, Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti saya: optimistis Oktober depan Covid sudah reda dan ekonomi mulai bangkit lagi.

Di luar dugaan saya: di pertengahan Juni ini angka Covid naik lagi. Tinggi sekali. Termasuk menjangkiti mereka yang sudah dua kali vaksinasi.

Dokter Andani juga kena Covid-19. Tokoh dari Padang yang memelopori peningkatan kemampuan lab untuk tes Covid-19 itu sudah vaksinasi dua kali.

"Maafkan tenggorokan saya sakit. Saya harus mengurangi bicara. Agar cepat sembuh," tulisnya di WA.

Apakah RUU Pajak ini akan dibela pemerintah sekuat membela UU Cipta Kerja, atau biarkan saja Menkeu berjuang sendiri?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News