Pajak Sembako

Pajak Sembako
Dahlan Iskan. Foto: disway.id

jpnn.com - Untung dokumen publik ini bocor. Diskusi publik pun bisa terjadi –meskipun kacaunya bukan main.

Zoominar Narasi Institute membahasnya kemarin sore. Seru.

Itulah soal pajak sembako. Yang asalnya dari penyampaian rencana undang-undang pajak ke DPR. Lalu, isinya bocor ke publik. Terutama bagian-bagian yang paling sensitifnya. Yang mudah dilepas dari konteksnya.

Begitu hebohnya sampai ada pejabat yang kebakaran jenggot. Pejabat itu menyesalkan kehebohan itu gara-gara dokumen negara yang bocor.

"Saya marah mendengar ada pejabat omong begitu," ujar Enny Sri Hartati di Zoominar kemarin.

"Itu kan dokumen publik. Tidak hanya harus bocor. Harus dibuka," ujar ekonom Indef itu.

Bagian yang juga menghebohkan adalah soal pengampunan pajak. Yang oleh publik ditafsirkan sebagai tax amnesty jilid 2.

Padahal, seperti dikatakan Prof Anthony Budiawan di forum itu, "tax amnesty yang lalu pun gagal total".

Sebutan pajak sembako sendiri ternyata juga rujak sentul. Yang akan dipajaki itu ternyata sembako premium.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News