Pajak Tempat Dugem Turun, Ormas Ngamuk
"Pembangunan nasional kita itu membentuk masyarakat beriman dan berakhlak," kata Yunus.
Di sisi lain, pemerintah terus menaikkan pajak terhadap hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Yunus mengambil contoh kenaikan harga BBM maupun pajak kendaraan.
Pemerintah seharusnya berperan aktif dalam mengurangi sedikit demi sedikit peredaran hal-hal negatif.
"Rokok, diskotek, dan hiburan-hiburan itu seharusnya dikurangi. Dengan apa? Dengan pajak yang tinggi," tuturnya.
Kalau pajak ditinggikan, jelas Yunus, pertumbuhan industri hiburan bisa ditekan seminimal mungkin.
Otomatis, tarif akan mahal dan masyarakat semakin enggan mengakses tempat-tempat tersebut.
"Yang ndak menyangkut hajat hidup orang banyak kok malah diturunkan. Ini problem kita semua," tegas Yunus. (tau/c15/c9/oni/jpnn)
Keputusan pemkot menurunkan besaran pajak tempat hiburan malam menuai protes dari beberapa ormas.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- Polres Rohul Razia Warung Remang-Remang, THM, Ini Hasilnya
- Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa
- Mau Bebas ke Tempat Karaoke di Bulan Ramadan? Silakan Datang ke Karawang
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan