Pajak Warteg Bisa Diterapkan Bekasi

Pajak Warteg Bisa Diterapkan Bekasi
Pajak Warteg Bisa Diterapkan Bekasi
Selain itu, sebelum dilakukan penerapan pajak, kata Darip, sosialiasi bagi pengusaha juga harus dilakukan. Agar pemilik warung makanan tidak salah paham mengenai penarikan pajak yang diambil dari pengunjung. ’’Di setiap warung makan juga harus ada kasir. Dengan begitu, perda siap dijalankan,” tuturnya.

Pernyataan itu dilontarkan Darip Mulyana di hadapan jamaah Majelis Ta"lim Jamiyatul Ummahat saat mengadakan lomba jalan sehat kemarin. Sebanyak 45 kontingen yang terdiri dari 1496 peserta memadati halaman Kecamatan Babelan untuk meramaikan acara. Hadir dalam acara itu Kapolsek Babelan AKP Badari, Camat Babelan Hasan Basri dan beberapa pejabat desa setempat. (enr)

BEKASI -- Pemkab Bekasi mulai aneh. Bila Pemprov DKI membatalkan pajak untuk warung makan dan warteg karena dinilai masih menyulitkan ekonomi warga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News