Pajak

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Pajak
Ilustrasi, para pedagang di Pasar Kebayoran Lama. Foto: Ricardo

Daging dan susu adalah dua bahan makanan yang tidak terjangkau oleh rata-rata orang miskin di Indonesia.

Menurut definisi kemiskinan dari Bank Dunia, orang yang berpenghasilan dua dolar AS setiap hari dianggap telah menyentuh garis kemiskinan atau poverty line.

Kalau kurs dolar AS dianggap rata-rata Rp 15.000 maka mereka yang berpenghasilan Rp 900 ribu per bulan masuk dalam kategori miskin. Mereka yang berpenghasilan di bawah angka itu masuk dalam kategori extreme poverty atau kemiskinan mutlak.

Tidak perlu harus melakukan penelitian ilmiah yang rumit, cukup dengan menengok keadaan di sekitar sehari-hari kita bisa menyimpulkan bahwa jumlah kemiskinan mutlak di Indonesia sangatlah banyak.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia sekitar 10,9 persen, yang berarti hampir 30 juta orang.

Mungkin bagi Indonesia yang berpenduduk 270 juta, jumlah itu kecil. Namun, kalau dilihat perbandingannya dengan Malaysia yang total penduduknya 32 juta, maka angka 27 juta adalah 90 persen dari total populasi Malaysia.

Angka 27 juta orang Indonesia yang miskin itu lebih besar dari populasi Australia yang hanya 25 juta orang.

Itu pun kalau data BPS akurat. Semua tahu bahwa statistik adalah alat yang paling canggih untuk berbohong. How to Lie with Statistics, kata Darrel Huff (1954), dengan memainkan data statistik bisa muncul kebohongan macam apa pun, mulai dari menyembunyikan angka kemiskinan sampai menyembunyikan gap antara kaya dan miskin yang sangat menganga.

Kalau sembako pun masih dikejar pajak, berarti negara benar-benar sudah mengejar rakyat sampai ke lubang tikus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News