Pajak

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Pajak
Ilustrasi, para pedagang di Pasar Kebayoran Lama. Foto: Ricardo

jpnn.com - Dua hal yang tidak bisa dihindari dalam hidup ini, yaitu kematian dan pajak. Begitu kata pepatah orang Barat.

Sejak dulu kala di zaman raja-raja feodal, sampai sekarang di zaman modern, pajak selalu menjadi beban yang mengejar manusia seperti kematian.

Di Indonesia, pajak dan mati juga tidak bisa dihindari. Malah di Indonesia pajak bisa bikin orang mati. Pasalnya, orang yang sudah miskin pun masih dikejar-kejar untuk bayar pajak. Bahkan, untuk beli sembako pun orang paling miskin masih harus bayar pajak.

Rencana perubahan undang-undang pajak yang disodorkan pemerintah membikin banyak orang tidak percaya. Sembako, sembilan bahan pokok, adalah kebutuhan paling dasar bagi manusia Indonesia untuk survive, bertahan hidup.

Kalau sembako pun masih dikejar pajak, berarti negara benar-benar sudah mengejar rakyat sampai ke lubang tikus.

Dalam rancangan undang-undang pajak yang baru, sembako yang bakal kena pajak adalah beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Semuanya adalah bahan makanan pokok yang menjadi kebutuhan hidup sehari-hari bagi tiap orang.

Di antara daftar sembako itu terdapat banyak bahan makanan yang termasuk makanan mewah bagi kebanyakan warga Indonesia.

Kalau sembako pun masih dikejar pajak, berarti negara benar-benar sudah mengejar rakyat sampai ke lubang tikus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News