Pak Ahok, Menggusur Warga Jangan Gunakan TNI Polri Dong!

Pak Ahok, Menggusur Warga Jangan Gunakan TNI Polri Dong!
Arteria Dahlan. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penggusuran rumah warga tidak sekadar isu hukum, benar atau salah, hak dan tidak berhak. Penggusuran menurut anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan menyangkut soal hidup dan kehidupan masyarakat. 

Oleh sebab itu lanjut Arteria, tidak bisa jadi konsumsi kebijakan dan sosialisasi tahunan sebagaimana yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta.

"Seyogyanya, sosialisasi penggusuran untuk lima atau 10 tahun ke depan. Jadi warga akan digusur prepare, dan kalau masih mangkel juga, ya apa boleh buat," kata Arteria, Rabu (13/7), menyikapi rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggusur warga Bukit Duri di bantaran Kali Ciliwung, Jakarta Selatan.

Rencana tersebut lanjutnya, sangat mendadak dan dengan seketika warga disuruh pindah dari hidup dan kehidupannya, dengan kompensasi tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rawabebek, yang lokasinya sangat jauh dari tempat semula.

"Kalau rencana tersebut tetap dieksekusi Ahok, saya minta untuk melakukan penegakan hukum yang proporsional, jangan arogan, jangan gunakan alat kelengkapan negara TNI dan Polri untuk berkonfrontasi dengan rakyatnya sendiri," pinta politikus PDI Perjuangan itu.

Menurut Arteria, Ahok mungkin tidak tahu, bagaimana PDIP berusaha meyakinkan rakyat bahwa TNI dan Polri adalah tentara pejuang dan polisi pejuang yang tidak bisa terpisahkan dari rakyat itu sendiri.

"Ulah Ahok yang belakangan ini menggunakan TNI dan Polri untuk menggusur warga, membuat TNI dan Polri kembali berjarak dengan masyarakat. Sebelumnya sudah bagus," tegas dia.

Kalau akan menggusur warga lanjutnya, silahkan pakai Satpol PP saja. "Itu pun saya tidak merekomendasikan. Jangan terlalu gegabah dan arogan untuk menggusur. Berapa banyak biaya yang keluar untuk menggusur warga Kampung Pulo, Kalijodo dan Luar Batang?," tanya dia.(fas/jpnn)

JAKARTA - Penggusuran rumah warga tidak sekadar isu hukum, benar atau salah, hak dan tidak berhak. Penggusuran menurut anggota Komisi II DPR, Arteria


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News