Pak Anies, Tolong Lebih Tegas lagi Menegakkan Aturan PSBB Jakarta
Kamis, 23 April 2020 – 20:50 WIB

Ilustrasi. PSBB Jakarta: Aparat Polri bersama Dishub memeriksa pengendara roda dua dan empat di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/4). Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia meminta masyarakat, terutama di Jakarta dan daerah sekitarnya atau daerah penyangga) yang terdampak PSBB agar disiplin dalam mematuhi aturan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.
"Sehingga wabah Covid-19 dapat segera selesai, karena kunci keberhasilan PSBB adalah kedisiplinan pada semua pihak yang menjalankan aturan," katanya. (boy/jpnn)
Pemprov DKI di bawah pimpinan Anies Baswedan diminta lebih tegas menegakkan aturan dalam penerapan PSBB Jakarta.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar