Pak Aom

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Pak Aom
Ilustrasi korupsi bansos covid-19. Foto: dok.JPNN.com

Alasan ini kemudian dijadikan sebagai alat oleh hakim untuk meringankan hukumannya.

Sam Harris menyimpulkan bahwa ‘’free will’’, kehendak bebas, itu hanyalah ilusi. 

Manusia tidak bisa melakukan segala sesuatu secara bebas. 

Tinjauan psikologis maupun neurologis menunjukkan bahwa berbagai hal di lingkungan para penjahat itu memengaruhi keputusannya untuk melakukan kejahatan.

Juliari melakukan kejahatannya karena lingkungannya ‘’memaksanya’’ untuk melakukannya. 

Dia harus membagi-bagi proyek bantuan itu kepada teman-teman dan atasannya, karena dia memang ‘’harus’’ melakukannya. 

Itulah sebabnya Juliari ngeyel tidak merasa bersalah.

Pengadilan terhadap Ferdy Sambo dan istri serta Prof Aom akan mengungkap motif apa yang membuat orang-orang terhormat itu melakukan tindak pidana.

Rektor Unila Prof Aom Karomani ditangkap KPK, Sabtu dini hari. Penangkapan Prof Aom mengejutkan karena selama ini tidak banyak tokoh kampus yang terjaring KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News