Pak Aom
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Dalam kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia juga muncul pertanyaan apakah seorang koruptor harus dihukum mati.
Ketika kasus Juliari Batubara terjadi, muncul desakan untuk menjatuhkan hukuman mati.
Kejahatan yang dilakukan Juliari merupakan kejahatan yang berangkai.
Selain mengorupsi uang negara, dia juga membuat rakyat miskin yang sudah menderita menjadi makin menderita.
Para penasihat hukum mencoba mencari pembenaran untuk meringankan hukuman para penjahat itu.
Dalam kasus Hayes dan Komisarjevsky, penasihat hukum mengungkapkan penyesalan Hayes sebagai alat untuk meringankan hukuman.
Latar belakang masa kecil Komisarjevsky yang kelam juga dijadikan alasan untuk meminta keringanan.
Penasihat hukum Juliari mengatakan bahwa kliennya sudah menderita hukuman sosial dari publik, yang melakukan perundungan terhadap dirinya dan keluarganya.
Rektor Unila Prof Aom Karomani ditangkap KPK, Sabtu dini hari. Penangkapan Prof Aom mengejutkan karena selama ini tidak banyak tokoh kampus yang terjaring KPK.
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Prof. Adnan Hamid Resmi Pimpin Universitas Pancasila
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua