Pak Aom
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Sabtu, 20 Agustus 2022 – 18:51 WIB

Ilustrasi korupsi bansos covid-19. Foto: dok.JPNN.com
Karena itu, KPK maupun polisi harus mengungap motif kejahatan itu supaya publik tahu apa yang membuat mereka melakukan kejahatan itu.
Apakah mereka melakukannya atas dorongan impulsif yang tidak bisa dikendalikan, atau karena sistem di sekitar mereka yang menjadikan mereka berbuat jahat. Kita tunggu. (*)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Rektor Unila Prof Aom Karomani ditangkap KPK, Sabtu dini hari. Penangkapan Prof Aom mengejutkan karena selama ini tidak banyak tokoh kampus yang terjaring KPK.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cak Abror
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Prof. Adnan Hamid Resmi Pimpin Universitas Pancasila
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua