Peran Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komjen Agus: Ikut Skenario Ferdy Sambo

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Polri telah menetapkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Lalu, apa peran putri dalam peristiwa dugaan pembunuhan berencana di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu?
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan peran Putri Candrawathi, ialah ikut dalam skenario yang dibangun Ferdy Sambo.
“Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/8).
Dia mengatakan bahwa keterangan para saksi dan alat bukti yang ada menjadi dasar penyidik menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Jenderal bintang tiga ini menyatakan dari fakta penyidikan, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik itu sebelum, sesaat, maupun sesudah penembakan Brigadir J.
“Ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Komjen Agus.
Putri juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J. "Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ungkap Komjen Agus Andrianto.
Komjen Agus Andrianto membeber peran Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI