Peran Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komjen Agus: Ikut Skenario Ferdy Sambo

Peran Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komjen Agus: Ikut Skenario Ferdy Sambo
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berbicara soal peran Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J di Jambi Ramos Hutabarat mengatakan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Joshua, merupakan langkah yang tepat dalam mengungkap kasus ini. 

"Kami mengapresiasi kepada penyidik Mabes Polri dan merupakan langkah yang tepat untuk mengungkap kasus ini dan siapa saja yang terlibat harus bertanggungjawab," kata Ramos di Jambi, Jumat (19/8). 

Penerapan Pasal 340 KUH dan 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP oleh penyidik Polri sudah sangat tepat karena dengan alasan tersangka PC ada dalam kejadian itu dan berkomunikasi dengan suaminya, Ferdy Sambo. 

"Artinya, sudah ada upaya perencanaan dan rentang waktu dalam merencanakan dan menghendaki adanya pembunuhan itu untuk tersangka baru PC, " kata Ramos. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Komjen Agus Andrianto membeber peran Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan Brigadir J.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News