Pak Bupati Kaget dan Kesal Setelah Cek Alokasi Anggaran untuk Gaji PPPK Guru 2021

Pak Bupati Kaget dan Kesal Setelah Cek Alokasi Anggaran untuk Gaji PPPK Guru 2021
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu (tengah) diapit Wabup Nias Barat dan Rektor UT Prof Ojat Darojat. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim memastikan anggaran PPPK guru 2021 masuk dana alokasi umum (DAU).

Mas Nadiem pun menegaskan anggaran yang ada di DAU 2022 itu cuma bisa digunakan untuk membayar gaji PPPK guru 2021. Tidak bisa digunakan untuk belanja lainnya.

Benarkah? Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengaku sudah mengecek anggaran DAU 2022. Hasilnya bikin dia kaget dan kecewa karena apa yang disampaikan tidak sesuai faktanya.

"Yang saya sesalkan saat sosialisasi rekrutmen PPPK guru 2021, Kemendikbudristek bilang anggaran gajinya sudah tersedia. Begitu guru honorernya lulus PPPK, eh malah dilempar ke daerah," ungkap Bupati Khenoki yang ditemui JPNN.com saat penandatanganan kerja sama dengan Universitas Terbuka di Kampus UT, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, baru-baru ini.

Dia juga kecewa berat karena sebagai daerah 3T tidak ada kekhususan untuk Nias Barat, padahal pendapatan asli daerah (PAD) masih rendah. APBD Nias Barat masih sangat tergantung dengan kucuran dana pusat baik DAU maupun DAK (dana alokasi khusus).

Dia menyebutkan dalam rekrutmen PPPK guru 2021, Nias Barat mendapatkan formasi 700 lebih. Yang sudah lulus PPPK guru tahap I dan 2 sekitar 500. Kemudahan untuk rekrutmen PPPK 2022, Nias Barat kembali mengajukan formasi 400 lebih untuk guru, sedangkan nakes dan penyuluh tidak terlalu banyak.

Bupati Khenoki Waruwu menambahkan Kabupaten Nias Barat sangat membutuhkan ASN baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, kalau tidak ada tambahan anggaran gaji serta tunjangan, Pemda akan kesulitan.

"Jungkir balik pun saya susah memenuhinya," serunya.

Bupati ini ingin kaget begitu mengecek DAU untuk anggaran gaji PPPK guru 2021 yang katanya ditanggung pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News