Pak Cecep: Rekrutmen PPPK 2021 Merugikan Honorer dan Menimbulkan Masalah Baru

Pak Cecep: Rekrutmen PPPK 2021 Merugikan Honorer dan Menimbulkan Masalah Baru
Pengurus PHK2I Cecep Kurniadi menyoroti rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang ternyata sangat berbeda dengan 2019. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Cecep Kurniadi menyoroti rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang ternyata sangat berbeda dengan 2019.

Pada 2021 ini, ujar Cecep, ini persyaratan rumit dan formasinya tidak maksimal.

"Saya kira dengan formasi yang tidak maksimal dan sistem seperti ini malah akan menambah masalah baru," kata Cecep kepada JPNN.com, Minggu (11/7).

Dia membeberkan sejumlah masalah dalam rekrutmen PPPK 2021 yang merugikan honorer.

Di antaranya, kurangnya formasi masing-masing daerah yang tidak sesuai dengan jumlah riil honorer akan membuat peserta mencari formasi yang ada.

"Tidak menutup kemungkinan satu formasi diperebutkan 10 sampai 100 orang," ungkap Cecep.

Dia mengatakan dengan sistem tempat formasi yang sudah ditentukan di instansi mana saja, maka bisa terjadi guru A yang tidak ada formasi di sekolahnya akan mendaftar di formasi yang ada di sekolah B.

Jika dalam tes nanti guru A yang lulus, terang Cecep, maka guru B pasti akan kehilangan jam mengajarnya bahkan mungkin mengundurkan diri.

Pentolan honorer K2 Cecep Kurniadi menilai regulasi rekrutmen PPPK 2021 sangat merugikan honorer karena formasinya sedikit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News