Pak Cecep: Rekrutmen PPPK 2021 Merugikan Honorer dan Menimbulkan Masalah Baru
Minggu, 11 Juli 2021 – 14:11 WIB

Pengurus PHK2I Cecep Kurniadi menyoroti rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang ternyata sangat berbeda dengan 2019. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
"Jadi, misalnya kuotanya cuma 200 dan yang lulus 200. Berarti yang lulus itu menempati sekolah sendiri, sehingga yang lulus tidak akan pindah ke tempat lain, sedangkan yang tidak lulus, sementara masih bekerja di sekolah masing-masing," tuturnya.
Cecep menyatakan PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengangkatan PPPK guru terutama Pasal 29 Ayat 2 Poin a, b, dan c sangat merugikan guru honorer yang sudah lama mengabdi. Apalagi, kata dia, kuota untuk mereka sedikit. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pentolan honorer K2 Cecep Kurniadi menilai regulasi rekrutmen PPPK 2021 sangat merugikan honorer karena formasinya sedikit.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah